

NGAWI – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman serta meningkatkan kesadaran ketertiban berlalu lintas bagi para peserta didik, MTs Negeri 10 Ngawi menggelar kegiatan "Sosialisasi Berkendara" pada Senin (27/07/2026). Kegiatan strategis ini dilaksanakan dengan melibatkan jajaran Polsek Mantingan dan dihadiri langsung oleh para wali murid siswa-siswi MTsN 10 Ngawi.
Acara yang berlangsung di aula madrasah tersebut dihadiri oleh Kepala MTs Negeri 10 Ngawi, Drs. Mudhofar, M.Pd.I, beserta jajaran dewan guru, jajaran kepolisian dari Polsek Mantingan, serta para orang tua/wali murid.
Pendekatan sosialisasi ini terbilang krusial karena mengandalkan peran aktif wali murid dalam mengawasi serta memberikan arahan penggunaan kendaraan bermotor bagi anak-anak mereka yang mayoritas masih di bawah umur.
Dalam pemaparannya, pihak Polsek Mantingan menyampaikan materi mengenai aturan tata tertib berlalu lintas, batas usia legal berkendara, kelengkapan keselamatan seperti penggunaan helm standar (SNI), hingga potensi bahaya kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Petugas menekankan pentingnya peran orang tua sebagai benteng utama dalam memberikan pemahaman serta pengawasan ketat terhadap anak-anak di rumah.
Kepala MTsN 10 Ngawi, Drs. Mudhofar, M.Pd.I, menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara pihak madrasah dan Polsek Mantingan. Beliau berharap melalui sosialisasi ini, para wali murid dapat semakin bijak dan tegas dalam memberikan izin atau fasilitas berkendara kepada putra-putrinya demi keselamatan bersama.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, MTs Negeri 10 Ngawi berkomitmen untuk terus mendukung program keselamatan berkendara (safety driving) dan mewujudkan madrasah yang tertib, aman, serta berkarakter.
